Tanggapan Ketum DPP GNI, Rules Gaja, S.Kom, Terkait Kasus Harvey Moeis dan Pentingnya Penegakan UU Tindak Pidana Korupsi
Jakarta (MABES NEWS)
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Generasi Negarawan Indonesia (GNI), Rules Gaja, S.Kom, angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan pengusaha Harvey Moeis.(Rabu 23-10-2024) Dalam pernyataannya, Rules Gaja menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi No. 31 Tahun 1999, yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, sebagai dasar hukum yang kuat dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia.
Menurut Rules, UU Tindak Pidana Korupsi memberikan landasan jelas bagi aparat penegak hukum untuk menindak tegas setiap pelaku korupsi. "Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, kami mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum terkait kasus ini dan berharap proses penyidikan dilakukan secara transparan, adil, dan tidak pandang bulu," ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa korupsi, termasuk pencucian uang, sebagaimana diatur dalam UU TPPU No. 8 Tahun 2010, merupakan ancaman besar bagi stabilitas ekonomi negara. "Tindakan pencucian uang kerap kali dilakukan untuk menyamarkan hasil kejahatan, dan hal ini harus diberantas tuntas," lanjutnya.
Rules Gaja mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya proses hukum agar tidak ada pihak yang mencoba menghalangi atau mengaburkan kebenaran. Menurutnya, pengawasan publik sangat penting untuk memastikan kasus ini dapat menjadi contoh nyata dalam penegakan hukum di Indonesia.
Generasi Negarawan Indonesia (GNI) sebagai organisasi yang mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, berharap bahwa kasus ini akan membuka jalan untuk pengelolaan sumber daya negara yang lebih baik dan bebas dari korupsi.
"Penegakan hukum yang konsisten terhadap UU Tindak Pidana Korupsi dan UU TPPU menjadi kunci untuk memperbaiki moral bangsa serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum di negeri ini," tutup Rules Gaja.(Red)