Polsek Singkil Tindak Cepat Aduan Warga, Dua Pelaku Pelemparan Batu Diamankan

Prowan

 


GNi


 


 


 


 

Polsek Singkil Tindak Cepat Aduan Warga, Dua Pelaku Pelemparan Batu Diamankan

Selasa, November 19, 2024

SULUT,MABESNEWS.ONLINE
MANADO, Merespons aduan warga terkait aksi pelemparan batu di Kelurahan Ketang Baru, Polsek Singkil bergerak cepat mengendalikan situasi. Kejadian ini dilaporkan oleh Kepala Lingkungan Kelurahan Wawonasa, Santy Bay, pada Senin dini hari pukul 02.22 WITA. Dalam laporannya, ia menyebutkan bahwa sejumlah warga berkumpul dan memulai tindakan yang berpotensi memicu konflik antar-kelurahan, Senin (18/11/2024).

Tim piket SPKT Polsek Singkil segera berkoordinasi dengan Rayon Polresta Manado untuk menuju lokasi kejadian. Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), para pelaku telah melarikan diri. Namun, upaya penyisiran yang dilakukan bersama Kepala Lingkungan setempat berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat.

Kedua pelaku, FO (25) warga Kelurahan Wawonasa dan AB (21) warga Kelurahan Kampung Islam, kini telah diamankan di Mapolsek Singkil untuk proses lebih lanjut. Penangkapan ini dilakukan setelah Kepala Lingkungan setempat memastikan keterlibatan mereka dalam aksi pelemparan batu.

Kapolsek Singkil Ipda Dedy Donsu menyampaikan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk menjaga kondusivitas wilayah, mengingat potensi konflik antarwarga yang dapat terjadi. “Kami mengimbau para Kepala Lingkungan untuk terus berkoordinasi dengan Polsek dalam menjaga keamanan dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” tegasnya.

Hingga saat ini, situasi di wilayah hukum Polsek Singkil dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali. Pertemuan antar-kelurahan akan segera digelar untuk memantapkan upaya pencegahan konflik.

Editor: Sofyan