Pimpinan Rumah Qur'an Mas'ud Silalahi Ucapkan Selamat Kepada Rules Gaja, S.Kom atas Jabatan Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Islam Alhikmah Medan Periode 2024-2029

Prowan

 


GNi


 


 


 


 

Pimpinan Rumah Qur'an Mas'ud Silalahi Ucapkan Selamat Kepada Rules Gaja, S.Kom atas Jabatan Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Islam Alhikmah Medan Periode 2024-2029

Admin Media
Kamis, Oktober 10, 2024

Pimpinan Rumah Qur'an Mas'ud Silalahi Ucapkan Selamat Kepada Rules Gaja, S.Kom atas Jabatan Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Islam Alhikmah Medan Periode 2024-2029 



Medan, 10 Oktober 2024 – Pimpinan Rumah Qur'an, Mas'ud Silalahi, secara resmi mengucapkan selamat kepada Rules Gaja, S.Kom yang telah dilantik sebagai Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Islam Alhikmah (Yaspetia) Medan untuk periode 2024-2029. 


Jabatan ini merupakan amanah yang diberikan kepada Rules Gaja, sesuai dengan ketentuan dalam **Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 Jo. UU No. 28 Tahun 2004 tentang Yayasan** yang mengatur tata kelola, struktur organisasi, serta mekanisme pengangkatan dan pergantian pengurus dalam sebuah yayasan.


Dalam pesannya, Mas'ud Silalahi menyampaikan bahwa kepemimpinan Rules Gaja di Yaspetia diharapkan akan membawa kemajuan bagi lembaga pendidikan ini, yang mencakup tiga sekolah tinggi di Medan, Tebing Tinggi, dan Tanjung Balai. Beliau juga menegaskan bahwa pemilihan Rules Gaja sebagai Ketua Yayasan telah mengikuti prosedur sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Berdasarkan amanat Undang-Undang Yayasan, pengangkatan Ketua Yayasan harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan mematuhi prinsip-prinsip hukum. Kami yakin, dengan kepemimpinan yang profesional dan komitmen yang kuat, Rules Gaja akan mampu membawa Yaspetia ke arah yang lebih baik, dalam mendidik generasi muda yang berakhlak mulia dan berwawasan luas,” ujar Mas'ud Silalahi.

Mas'ud Silalahi juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang mengatur pengelolaan yayasan, termasuk dalam hal tanggung jawab pengurus, pengelolaan aset, dan penyusunan laporan tahunan. Sesuai dengan UU Yayasan, Ketua Yayasan memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa kegiatan yayasan, termasuk di bidang pendidikan, dijalankan sesuai dengan maksud dan tujuan pendirian yayasan.

Yaspetia sebagai lembaga pendidikan yang berbasis Islam, diharapkan terus memberikan kontribusi nyata dalam membangun masyarakat yang berpendidikan dan bermoral. “Kami di Rumah Qur'an sangat mengapresiasi dan mendukung terpilihnya Rules Gaja sebagai Ketua Yaspetia, yang tentunya akan membawa angin segar bagi perkembangan yayasan. Harapan kami, pengelolaan yang profesional dan taat hukum ini dapat menjadi contoh bagi yayasan-yayasan lain,” lanjutnya.


Sesuai dengan ketentuan undang-undang, masa jabatan Ketua Yayasan diatur untuk lima tahun, dan selama masa jabatannya, pengurus yayasan wajib melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi. Semua ini diharapkan dapat menjamin keberlanjutan misi pendidikan Yaspetia sebagai lembaga yang berperan penting dalam mencetak generasi muda yang berkualitas, baik secara akademis maupun moral.(Tim)