Dugaan Penggelapan Mobil Rental oleh Oknum Polisi, Pemilik Laporkan ke Polrestabes Medan

Prowan

 


GNi


 


 


 


 

Dugaan Penggelapan Mobil Rental oleh Oknum Polisi, Pemilik Laporkan ke Polrestabes Medan

Admin Media
Kamis, November 21, 2024

Dugaan Penggelapan Mobil Rental oleh Oknum Polisi, Pemilik Laporkan ke Polrestabes Medan


Medan, 21 November 2024 – Sebuah kasus yang menghebohkan terjadi di Medan, terkait dugaan penggelapan mobil rental yang melibatkan oknum polisi. Pemilik mobil, Ramadani, melaporkan bahwa mobil Toyota Innova Reborn warna hitam dengan nomor polisi BK 1112 ACX, yang disewa oleh saudara Rahman Pratidina Paniry, telah digadaikan dan dipindahtangankan oleh penyewa kepada pihak yang tidak dikenal, bahkan diduga terlibat dalam kasus narkoba.



Menurut Ramadani, mobil yang telah disewa oleh Rahman sejak beberapa bulan lalu tidak pernah kembali, dan setelah dilakukan pemantauan menggunakan GPS, ditemukan bahwa kendaraan tersebut telah berada dalam penguasaan pihak yang tidak diketahui setelah mobil tersebut dikabarkan tertangkap pihak kepolisian karena membawa narkoba.

"Setelah konfirmasi dengan penyidik bernama saudara Aidil, kami mengetahui bahwa mobil tersebut sudah dijual putus oleh saudara Rahman Paniry kepada seorang tersangka yang identitasnya kami tidak ketahui," ujar Ramadani.

Penemuan Mobil di Polrestabes Medan dan Pindah Tangan

Ramadani menjelaskan bahwa berdasarkan pemantauan GPS, mobil tersebut sebelumnya terpantau berada di Polrestabes Medan pada bulan Agustus dan September 2024. Namun, mobil tersebut terus digunakan di jalan oleh pihak yang tidak diketahui. Pada bulan Oktober hingga November 2024, kendaraan tersebut tidak lagi terpantau di Polrestabes Medan.

Pemilik mobil kemudian melakukan pengecekan lebih lanjut dan menemukan kendaraan tersebut berada di rumah pensiunan polisi, Bapak Junet Ritonga, di Kelurahan Tanjung Selamat, Medan Tuntungan. Informasi tersebut didapatkan dari Kepling setempat.

Laporan Ke Polrestabes Medan

Ramadani dan pihak keluarga telah melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Medan, dengan dugaan bahwa mobil mereka telah digelapkan oleh oknum polisi. Dalam laporannya, pihak pemilik mobil meminta agar saudara Aidil, penyidik di bagian Narkoba, dipanggil untuk memberikan penjelasan mengapa mobil tersebut bisa berada di rumah orang lain dan bukan di parkiran Polrestabes Medan.

"Kami menduga mobil kami telah dipindahtangankan oleh oknum polisi. Kami berharap pihak berwenang dapat mengusut tuntas kasus ini dan mengambil tindakan yang tegas terhadap para pelaku," tambah Ramadani.

Desakan untuk Penegakan Hukum

Pihak pemilik mobil berharap agar proses hukum dijalankan secara transparan dan adil, dan agar keadilan segera ditegakkan. Mereka mendesak agar pihak berwenang segera memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini untuk diperiksa dan diusut tuntas.

"Ini adalah masalah kepercayaan terhadap institusi kepolisian. Kami hanya menginginkan keadilan dan agar mobil kami kembali," pungkas Ramadani.

Pihak Polrestabes Medan diminta untuk segera merespon laporan ini dan mengungkap siapa saja yang terlibat dalam dugaan penggelapan mobil rental ini.(Tim)