Peristiwa Gantung diri kembali terjadi kali ini dilakukan oleh seorang mahasiswa berinisial YRS (23 tahun) warga Kel. Sagerat Weru Satu, Bitung.

Prowan

 


GNi


 


 


 


 

Peristiwa Gantung diri kembali terjadi kali ini dilakukan oleh seorang mahasiswa berinisial YRS (23 tahun) warga Kel. Sagerat Weru Satu, Bitung.

Rabu, November 13, 2024

SULUT,MABESNEWS.ONLINE
BITUNG, Humas Polres Bitung - Warga Kelurahan Sagerat Satu Lingk. II RT. 01 Kec. Matuari, Kota Bitung dirumah Keluarga Simbiring-Rumthe, dihebohkan dengan peristiwa gantung diri seorang pemuda lelaki YRS (23 tahun). Pemuda yang keseharian masih kuliah di salah satu perguruan tinggi Swasta ini, melakukan Gantung diri, pada hari Rabu (13/11/2024) dengan menggunakan tali nilon yang diikat pada pentilasi pintu kamar.

Sesuai keterangan para saksi yakni lelaki Hendra kristian Eriyana bahwa pada hari Rabu (13/11/2024) sekitar Pukul 10.30 wita saksi diberitahu oleh perempuan Noni Yanti Satina Laane, tetangga korban bahwa tolong bantu korban YRS yang gantung diri, mendengar hal tersebut saksi langsung ke TKP di Rumah Keluarga Simbiring-Rumthe, saksi langsung menurunkan korban dari gantungan tali nilon disaksikan orang tua korban, saksi melihat mata korban masih bergerak dan tangan masih bergerak sehingga ibu korban perempuan Felli Fani Rumthe dan ketua RT perempuan Sopia Erianan langsung membawah korban ke rumah sakit Manembo nembo untuk mendapatkan pertolongan, namun sesampainya di rumah sakit saat di periksa oleh Dokter jaga UGD dr. Rendy dinyatakan sudah meninggal dunia s3kitar pukul 11.03 wita.

Kedua orang tua korban masih shock belum dapat dimintai keterangan namun keduanya menerima kematian anaknya sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi.

Kapolsek Matuari AKP YUSI KRISTIANI.,SE membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa sampai saat ini belum diketahui apa motif korban sampai melakukan bunuh diri, namun sesuai informasih bahwa sudah tiga hari ini korban jadi pendiam dan tidak jarang berkomunikasi dengan orang tua.
Keluarga korban sudah menerima kematian korban sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi dan bersedia untuk menanda tangani surat pernyataan tidak bersedia di otopsi.
Kapolsek juga menambahkan bahwa saat ini jenazah korban sudah dibawah keluarga ke rumah duka untuk dilakukan pemakaman.

( iyan )