Datuk Hafiz Tegaskan Komitmen LEMHATABES dalam Menjaga Adat dan Budaya Nusantara
Medan ,13 Februari 2025 – Ketua Lembaga Masyarakat Adat Nusantara LEMHATABES, Datuk Hafiz, menegaskan komitmennya dalam menjaga, melestarikan, dan memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di Indonesia. Dalam pernyataan resminya, ia menyoroti pentingnya pengakuan hukum terhadap tanah ulayat serta pelestarian nilai-nilai adat sebagai bagian dari identitas bangsa.
"Masyarakat adat memiliki hak yang harus dilindungi oleh negara. Tanah ulayat bukan hanya aset ekonomi, tetapi juga warisan leluhur yang harus dijaga. Oleh karena itu, LEMHATABES akan terus mengawal kepastian hukum bagi tanah adat dan memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di berbagai daerah," ujar Datuk Hafiz.
Selain itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga adat, pemerintah, dan masyarakat dalam memastikan keberlanjutan budaya Nusantara. Ia juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk berperan aktif dalam menjaga dan mengembangkan nilai-nilai kearifan lokal agar tetap relevan di era modern.
LEMHATABES berencana untuk mengadakan serangkaian diskusi, seminar, dan lokakarya guna memperkuat posisi masyarakat adat dalam sistem hukum nasional. Program ini diharapkan dapat mempercepat pengakuan hak-hak masyarakat adat serta mendorong kebijakan yang lebih berpihak kepada mereka.
"Kami ingin memastikan bahwa adat dan budaya tetap menjadi bagian utama dari identitas bangsa. LEMHATABES siap bekerja sama dengan semua pihak guna mencapai tujuan ini," tutup Datuk Hafiz.(TiM)