Langkat, Senin (17/2/2025) – Sekretariat DPRD Kabupaten Langkat bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat resmi menandatangani perjanjian kerja sama dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Langkat, Drs. Basrah Pardomuan, dan Kepala Kejari Langkat, Yuliarni Appy, S.H., M.H. Acara tersebut turut disaksikan oleh Pimpinan DPRD Langkat dan Ketua-Ketua Fraksi DPRD Langkat di ruang aula kantor Kejari Langkat.
Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk menangani dan menyelesaikan permasalahan hukum yang mungkin terjadi, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Ruang lingkup kerja sama mencakup tiga aspek utama, yaitu pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.
Dalam sambutannya, Drs. Basrah Pardomuan menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Sekretariat DPRD dan Kejari Langkat dalam menyelesaikan persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. "Dengan adanya perjanjian ini, kami berharap dapat memperoleh pendampingan hukum yang profesional dan komprehensif dari Kejari Langkat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Langkat, Yuliarni Appy, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan hukum sesuai dengan tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. "Kami siap memberikan bantuan hukum, memberikan pertimbangan hukum, serta mengambil tindakan hukum lain yang diperlukan guna mendukung tugas Sekretariat DPRD Langkat," jelasnya.
Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan di lingkungan DPRD Kabupaten Langkat. Dengan adanya perjanjian ini, Sekretariat DPRD Langkat dapat memanfaatkan keahlian dan kewenangan Kejari Langkat untuk menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang dihadapi secara lebih efektif dan efisien.
Acara penandatanganan ini diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol resmi dimulainya kerja sama antara Sekretariat DPRD Kabupaten Langkat dan Kejari Langkat di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.(Tim)